JENIS PERUSAHAAN
1.
PERUSAHAAN JASA
yaitu perusahaan
yang kegiatannya usahanya memberikan jasa kepada konsumennya/pelanggan yang
tidak berwujud tetapi dapat dirasakan dan dapat dinikmati.
2.
PERUSAHAAN DAGANG
yaitu perusahaan
yang kegiatan usahanya membeli dagangan dan menjual kembali tanpa melakukan
perubahan.
3.
PERUSAHAAN INDUSTRI
yaitu perusahaan
yang kegiatan usahanya membeli bahan baku dan bahan penolong kemudian memproses
kembali sehingga bentuk dan fungsinya berubah kemudian menjual ke pihak lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar